Rabu, 03 April 2013

Anthraks pada ternak




Antraks

Penyakit Antraks Radang Limpa adalah penyakit yang disebabkan oleh kuman Bacillus anthracis, dapat menyerang semua hewan berdarah panas termasuk unggas dan manusia. Bakteri penyebab penyakit antraks ini dapat membentuk spora dan bertahan dalam tanah untuk waktu yang sangat lama. Hal inilah yang seringkali menyebabkan suatu daerah menjadi endemik.
Gejala klinis penyakit ada empat bentuk yaitu per akut, akut, kronis dan kutan.
1.      Bentuk per akut (sangat mendadak)
Gejalanya sangat mendadak, hewan mendadak mati dengan perdarahan diotak. Bentuk ini sering terjadi pada domba dan kambing dengan perubahan apopleksi serebral, hewan berputar-putar, gigi gemeretak dan mati hanya beberapa menit setelah darah keluar dari lubang kumlah.
2.      Bentuk akut
Gejala penyakit bermula demam (pada kuda mencapai 41,5 derajat dan sapi 42 derajat celcius), gelisah, depresi, sesak nafas, detak jantung cepat tetapi lemah, hewan kejang kemudian mati. Pada sapi gejala umum adalah pembengkakan sangat cepat di daerah leher, dada, sisi perut, pinggang dan kelamin luar. Dari lubang kumlah (telinga, hidung, anus, kelamin) keluar cairan darah encer merah kehitaman. Kematian terjadi antara 1-3 hari setelah tampak gejala klinis.
3.      Bentuk kronis
Terlihat lesi/luka lokal yang terbatas pada lidah dan tenggorokan, biasanya menyerang ternak babi dan jarang pada sapi, kuda dan anjing. Penyakit berakhir setelah 10-36 jam atau kadang-kadang mencapai 2-5 hari tetapi pada sapi dapat berlangsung 2-3 bulan. 
4.      Bentuk Kutan
Ditandai dengan pembengkakan di macam-macam tempat dibagian tubuh. Terdapat pada sapi dan kuda, bila luka-luka atau lecet-lecet kulit dicemari oleh kuman anthraks.
Penanganan
Hewan penderita anthraks harus diasingkan sedemikian rupa terpisah dengan hewan lain, pengasingan sedapat mungkin di kandang atau di tempat hewan sakit. Dekat tempat tersebut dibuat lubang sedalam 2-3 meter untuk menampung sisa makanan dan tinja dari kandang hewan yang sakit/ menampung limbah asal hewan sakit. Bangi hewan yang mati karena anthraks harus segera dimusnahkan dengan dibakar hangus dalam lubang sedalam 2-3 meter kemudian dikubur, dicegah jangan sampai dimakan oleh hewan pemakan bangkai.
Hewan sakit jangan dikeluarkan dari tempatnya dan hewan dari luar jangan dimasukkan ke tempat tersebut. Hewan sakit atau tersangka sakit anthraks dilarang dipotong.
Hasil produksi hewan berupa susu, daging serta bahan asal hewan seperti kulit, tulang, bulu dan lain-lain yang berasal dari hewan penderita/mati karena anthraks samasekali tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan, dan harus dimusnahkan dengan jalan dibakar atau dikubur.
Pencegahan dan pengobatan
Pada daerah tertular atau daerah wabah vaksinasi dilakukan terhadap semua jenis hewan rentan yang terancam antara lain sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi. Sasaran vaksinasi pada daerah lokasi atau kantong wabah 100% dari seluruh populasi terancam, sedang pada daerah tertular lainnya minimal 90% dari populasi terancam.
Pada daerah terancam I yaitu daerah yang berada dekat atau berbatasan langsung dengan daerah tertular atau daerah wabah, sasaran vaksinasi adalah 80% populasi hewan rentan yang terancam.
Pada daerah terancam II yaitu daerah lain yang berbatasan langsung dengan daerah terancam I dilakukan vaksinasi 80% populasi hewan besar (kuda, sapi dan kerbau).
Vaksin yang sekarang banyak digunakan dalah vaksin spora avirulen dari Stern yang memiliki keamanan dan efektivitas tinggi. Vaksin tersebut dipersiapkan dari bakteri antraks yang tidak memiliki selubung. Vaksin teersebut merupakan vaksin hidup, sehingga pada pemberiannya tidak boleh dikombinasikan dengan pemberian antibiotika. Di daerah yang biasa terjadi penyakit antraks vaksinasi tahunan perlu diberikan.
            Pengobatan tidak hanya terhadap hewan sakit tetapi juga hewan tersangka atau diduga menderita anthraks dengan memberikan suntikan antibiotika secara intra muskuler (IM) selama 4-5 hari berturut-turut dengan peniciline atau oxytetracycline atau derivatnya. Untuk membunuh kuman yang mencemari lingkungan dilakukan desinfeksi (pencucian/penghapusan hama) menggunakan desinfektan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar