Rabu, 03 April 2013

Rabies




RABIES

Rabies  (penyakit  anjing  gila)  adalah  penyakit  hewan  yang  disebabkan  oleh virus, bersifat akut serta menyerang susunan saraf pusat, hewan berdarah panas dan manusia. Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke  manusia  dan  menyebabkan  kematian  pada  manusia  dengan  CFR  (Case  Fatality Rate)  100%.  Virus  rabies  dikeluarkan  bersama  air  liur  hewan  yang  terinfeksi  dan disebarkan melalui luka gigitan atau jilatan. Virus  rabies  merupakan  virus  RNA,  termasuk  dalam  familia  Rhabdoviridae, genus  Lyssa.
Gejala klinis pada hewan dibagi menjadi tiga stadium :
1. Stadium Prodromal
Keadaan  ini  merupakan  tahapan  awal  gejala  klinis  yang  dapat  berlangsung antara  2-3  hari.  Pada  tahap  ini  akan  terlihat  adanya  perubahan  temperamen  yang masih  ringan.  Hewan  mulai  mencari  tempat-tempat  yang  dingin/gelap,  menyendiri, reflek  kornea  berkurang,  pupil  melebar  dan  hewan  terlihat  acuh  terhadap  tuannya. Hewan menjadi sangat perasa, mudah terkejut dan cepat berontak bila ada provokasi. Dalam keadaan ini perubahan perilaku mulai diikuti oleh kenaikan suhu badan. 
2. Stadium Eksitasi
Tahap  eksitasi  berlangsung  lebih  lama  daripada  tahap  prodromal,  bahkan dapat  berlangsung  selama  3-7  hari.    Hewan  mulai  garang,  menyerang  hewan  lain ataupun  manusia  yang  dijumpai  dan  hipersalivasi.  Dalam  keadaan  tidak  ada provokasi hewan menjadi murung terkesan lelah dan selalu tampak seperti ketakutan. Hewan  mengalami  fotopobi  atau  takut  melihat  sinar  sehingga  bila  ada  cahaya  akan bereaksi secara berlebihan dan tampak ketakutan. 
 3. Stadium Paralisis.
Tahap  paralisis  ini  dapat  berlangsung  secara  singkat,  sehingga  sulit  untuk dikenali  atau  bahkan  tidak  terjadi  dan  langsung  berlanjut  pada  kematian.  Hewan mengalami  kesulitan  menelan,  suara  parau,  sempoyongan,  akhirnya  lumpuh  dan mati.
Type Rabies pada Anjing :
a.  Rabies Ganas
-  Tidak menuruti lagi perintah pemilik.
-  Air liur keluar berlebihan
-  Hewan menjadi ganas, menyerang, atau menggit apa saja yang ditemui dan ekor dilekungkan kebawah perut diantara dua paha.
-  Kejang-kejang kemudian lumpuh, biasanya mati setelah 4-7 hari sejak timbul atau paling lama 12 hari setelah penggigitan.
b.  Rabies Tenang
-  Bersembunyi di tempat gelap dan sejuk.
-  Kejang-kejang berlangsung singkat bahkan sering tidak terlihat.
-  Kelumpuhan tidak mampu menelan, mulut terbuka dan air liur keluar berlebihan.
-  Kematian terjadi dalam waktu singkat.
Penanganan rabies, untuk memperoleh tingkat akurasi yang tinggi, cara yang paling tepat adalah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut ;
-  Anjing yang menggigit harus ditangkap dan diobservasi.
-  Riwayat penggigitan, ada tidaknya provokasi.
-  Jumlah penderita gigitan.
Penahanan dan observasi klinis selama 10 - 15 hari dilakukan terhadap anjing, kucing yang walaupun tampak sehat dan diketahui telah menggigit orang (sedangkan anjing atau kucing yang  tidak ada pemiliknya dapat langsung dibunuh dan diperiksa otaknya). Berdasarkan pengalaman di  lapangan, anjing  menggigit  lebih dari satu orang tanpa didahului oleh adanya provokasi dan anjing tersebut mati dalam masa observasi yang  kemudian  specimen  otaknya  diperiksa  dilaboratorium  hasilnya  adalah  positif rabies, selanjutnya indikasi kecenderungan rabies di lapangan tanpa adanya tindakan provokasi dapat ditentukan sebagai berikut :
-  Hewan menggigit 1 orang tanpa provokasi kemungkinan (positif) rabies 25 %.
-  Hewan menggigit 2 orang tanpa provokasi kemungkinan (positif) rabies 50 %.
-  Hewan menggigit 3 orang tanpa provokasi kemungkinan (positif) rabies 75 %.
-  Hewan menggigit 4 orang tanpa provokasi kemungkinan (positif) rabies 100 %.

Pencegahan Dan Pengendalian Rabies
a.  Pencegahan Primer
1.      Tidak  memberikan  izin  untuk  memasukkan  atau  menurunkan  anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya di daerah bebas rabies. 
2.      Memusnahkan anjing,  kucing,  kera  atau hewan sebangsanya yang  masuk tanpa izin ke daerah bebas rabies. 
3.      Dilarang  melakukan  vaksinasi  atau  memasukkan vaksin  rabies  kedaerah-daerah bebas rabies. 
4.      Melaksanakan  vaksinasi  terhadap  setiap  anjing,  kucing  dan  kera,  70% populasi yang ada dalam jarak minimum 10 km disekitar lokasi kasus. 
5.      Pemberian  tanda  bukti  atau  pening  terhadap  setiap  kera,  anjing,  kucing yang telah divaksinasi. 
6.      Mengurangi  jumlah  populasi  anjing  liar  atan  anjing  tak  bertuan  dengan jalan pembunuhan dan pencegahan perkembangbiakan. 
7.      Anjing  peliharaan,  tidak  boleh  dibiarkan  lepas  berkeliaran,  harus didaftarkan  ke  Kantor  Kepala  Desa/Kelurahan  atau  Petugas  Dinas Peternakan setempat.
8.      Anjing harus diikat dengan rantai yang panjangnya tidak boleh lebih dari 2 meter.  Anjing yang hendak dibawa keluar halaman harus diikat dengan rantai  tidak  lebih  dari  2  meter  dan  moncongnya  harus  menggunakan berangus (beronsong).
9.      Menangkap  dan  melaksanakan  observasi  hewan  tersangka  menderita rabies,  selama  10  sampai  14  hari,  terhadap  hewan  yang  mati  selama observasi  atau  yang  dibunuh,  maka  harus  diambil  spesimen  untuk dikirimkan ke laboratorium terdekat untuk diagnosa. 
1.  Mengawasi  dengan  ketat  lalu  lintas  anjing,  kucing,  kera  dan  hewan sebangsanya yang bertempat sehalaman dengan hewan tersangka rabies.
1.  Membakar  dan  menanam  bangkai  hewan  yang  mati  karena  rabies sekurang-kurangnya 1 meter.
b.  Pencegahan Sekunder
Pertolongan  pertama  yang  dapat  dilakukan  untuk  meminimalkan resiko  tertularnya  rabies  adalah  mencuci  luka  gigitan  dengan  sabun  atau dengan deterjen selama 5-10 menit dibawah  air mengalir/diguyur. Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium tincture. Setelah itu pergi secepatnya ke Puskesmas  atau  Dokter  yang  terdekat  untuk  mendapatkan  pengobatan sementara sambil menunggu hasil dari rumah observasi hewan. Resiko yang dihadapi oleh orang  yang  mengidap rabies  sangat  besar. Oleh karena itu, setiap orang digigit oleh hewan tersangka rabies atau digigit oleh  anjing  di  daerah  endemic  rabies  harus  sedini  mungkin  mendapat pertolongan  setelah  terjadinya  gigitan  sampai  dapat  dibuktikan  bahwa  tidak benar adanya infeksi rabies.
c.  Pencegahan Tersier
Tujuan  dari  tiga  tahapan  pencegahan  adalah  membatasi  atau menghalangi  perkembangan  ketidakmampuan,  kondisi,  atau  gangguan sehingga  tidak  berkembang  ke  tahap  lanjut  yang  membutuhkan  perawatan intensif  yang  mencakup  pembatasan  terhadap  ketidakmampuan  dengan menyediakan  rehabilitasi.  Apabila  hewan  yang  dimaksud  ternyata  menderita rabies  berdasarkan  pemeriksaan  klinis  atau  laboratorium  dari  Dinas Perternakan,  maka  orang  yang  digigit  atau  dijilat  tersebut  harus  segera mendapatkan pengobatan khusus (Pasteur Treatment) di Unit Kesehatan yang mempunyai fasilitas pengobatan Anti Rabies dengan lengkap.

Pengendalian
a.  Aturan Perundangan
Upaya  pencegaan  dan  pengendalian  rabies  telah  dilakukan  sejak  lama,  di Indonesia dilaksanakan melalui kegiatan terpadu secara lintas sektoral antara lain dengan  adanya  Surat  Keputusan  Bersama  3  Menteri  yaitu  Menteri  Kesehatan, Menteri Pertanian, dan Menteri Dalam Negeri No: 279A/MenKes/SK/VIII/1978; No: 522/Kpts/Um/8/78; dan No: 143/tahun1978.  Penerapan  aturan  perundangan  ini  perlu  ditegakkan,  agar  pelaksanaan  di lapangan  lebih  efektif  dan  secara  tegas  memberikan  otoritas  kepada  pelaksana untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan perundangan yang ada, baik tingkat nasional, tingkat kawasaan, maupun tingkat lokal.
b.  Surveilans
 Pelaksanaan  surveilans  untuk  rabies  merupakan  dasar  dari  semua  program dalam  rangka  pengendalian  penyakit  ini.  Data  epidemiologi  harus  dikumpulkan sebaik  mungkin,  dianalisis,  dipetakan,  dan  bila  mungkin  segera  didistribusikan secepat  mungkin.  Informasi  ini  juga  penting  untuk  dasar  perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program pengendalian.
 c.  Vaksinasi Rabies
 Untuk  mencegah terjadinya penularan rabies, maka  anjing,  kucing, atau  kera dapat diberi vaksin inaktif atau yang dilemahkan (attenuated). Untuk memperoleh kualitas  vaksin  yang  efektif  dan  efisien,  ada  beberapa  persyaratan  yang  harus dipenui, baik vaksin yang digunakan bagi hewan maupun bagi manusia, yakni :
  Vaksin harus dijamin aman dalam pemakaian.
  Vaksin harus memiliki potensi daya lindung yang tinggi.
  Vaksin harus mampu memberikan perlindungan kekebalan yang lama.
  Vaksin arus mudah dalam cara aplikasinya.
  Vaksin harus stabil dan menghasilkan waktu kadaluwarsa yang lama.
  Vaksin harus selalu tersedia dan mudah didapat sewaktu-waktu dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar