RABIES
Rabies (penyakit
anjing gila) adalah
penyakit hewan yang
disebabkan oleh virus, bersifat
akut serta menyerang susunan saraf pusat, hewan berdarah panas dan manusia.
Rabies bersifat zoonosis artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia
dan menyebabkan kematian
pada manusia dengan
CFR (Case Fatality Rate) 100%.
Virus rabies dikeluarkan
bersama air liur
hewan yang terinfeksi
dan disebarkan melalui luka gigitan atau jilatan. Virus rabies
merupakan virus RNA,
termasuk dalam familia
Rhabdoviridae, genus Lyssa.
Gejala klinis
pada hewan dibagi menjadi tiga stadium :
1. Stadium Prodromal
Keadaan ini
merupakan tahapan awal
gejala klinis yang
dapat berlangsung antara 2-3
hari. Pada tahap
ini akan terlihat
adanya perubahan temperamen
yang masih ringan. Hewan
mulai mencari tempat-tempat
yang dingin/gelap, menyendiri, reflek kornea
berkurang, pupil melebar
dan hewan terlihat
acuh terhadap tuannya. Hewan menjadi sangat perasa, mudah
terkejut dan cepat berontak bila ada provokasi. Dalam keadaan ini perubahan
perilaku mulai diikuti oleh kenaikan suhu badan.
2. Stadium Eksitasi
Tahap eksitasi
berlangsung lebih lama
daripada tahap prodromal,
bahkan dapat berlangsung selama
3-7 hari. Hewan
mulai garang, menyerang
hewan lain ataupun manusia
yang dijumpai dan
hipersalivasi. Dalam keadaan
tidak ada provokasi hewan menjadi
murung terkesan lelah dan selalu tampak seperti ketakutan. Hewan mengalami
fotopobi atau takut
melihat sinar sehingga
bila ada cahaya
akan bereaksi secara berlebihan dan tampak ketakutan.
3. Stadium Paralisis.
Tahap paralisis
ini dapat berlangsung
secara singkat, sehingga
sulit untuk dikenali atau
bahkan tidak terjadi
dan langsung berlanjut
pada kematian. Hewan mengalami kesulitan
menelan, suara parau,
sempoyongan, akhirnya lumpuh
dan mati.
Type Rabies
pada Anjing :
a. Rabies Ganas
-
Tidak menuruti lagi perintah pemilik.
-
Air liur keluar berlebihan
-
Hewan menjadi ganas, menyerang, atau menggit apa saja yang ditemui dan
ekor dilekungkan kebawah perut diantara dua paha.
-
Kejang-kejang kemudian lumpuh, biasanya mati setelah 4-7 hari sejak
timbul atau paling lama 12 hari setelah penggigitan.
b. Rabies Tenang
-
Bersembunyi di tempat gelap dan sejuk.
-
Kejang-kejang berlangsung singkat bahkan sering tidak terlihat.
-
Kelumpuhan tidak mampu menelan, mulut terbuka dan air liur keluar
berlebihan.
-
Kematian terjadi dalam waktu singkat.
Penanganan rabies,
untuk memperoleh tingkat akurasi yang tinggi, cara yang paling tepat adalah
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut ;
- Anjing yang menggigit harus ditangkap dan
diobservasi.
- Riwayat penggigitan, ada tidaknya provokasi.
- Jumlah penderita gigitan.
Penahanan
dan observasi klinis selama 10 - 15 hari dilakukan terhadap anjing, kucing yang
walaupun tampak sehat dan diketahui telah menggigit orang (sedangkan anjing
atau kucing yang tidak ada pemiliknya
dapat langsung dibunuh dan diperiksa otaknya). Berdasarkan pengalaman di lapangan, anjing menggigit
lebih dari satu orang tanpa didahului oleh adanya provokasi dan anjing
tersebut mati dalam masa observasi yang
kemudian specimen otaknya
diperiksa dilaboratorium hasilnya
adalah positif rabies,
selanjutnya indikasi kecenderungan rabies di lapangan tanpa adanya tindakan
provokasi dapat ditentukan sebagai berikut :
- Hewan menggigit 1 orang tanpa provokasi
kemungkinan (positif) rabies 25 %.
- Hewan menggigit 2 orang tanpa provokasi
kemungkinan (positif) rabies 50 %.
- Hewan menggigit 3 orang tanpa provokasi
kemungkinan (positif) rabies 75 %.
- Hewan menggigit 4 orang tanpa provokasi
kemungkinan (positif) rabies 100 %.
Pencegahan Dan
Pengendalian Rabies
a. Pencegahan Primer
1. Tidak memberikan
izin untuk memasukkan
atau menurunkan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya di
daerah bebas rabies.
2.
Memusnahkan anjing, kucing,
kera atau hewan sebangsanya
yang masuk tanpa izin ke daerah bebas
rabies.
3.
Dilarang
melakukan vaksinasi atau
memasukkan vaksin rabies kedaerah-daerah bebas rabies.
4.
Melaksanakan vaksinasi
terhadap setiap anjing, kucing
dan kera, 70% populasi yang ada dalam jarak minimum 10
km disekitar lokasi kasus.
5.
Pemberian tanda
bukti atau pening
terhadap setiap kera,
anjing, kucing yang telah
divaksinasi.
6.
Mengurangi jumlah
populasi anjing liar
atan anjing tak
bertuan dengan jalan pembunuhan
dan pencegahan perkembangbiakan.
7.
Anjing
peliharaan, tidak boleh
dibiarkan lepas berkeliaran,
harus didaftarkan ke Kantor
Kepala Desa/Kelurahan atau
Petugas Dinas Peternakan
setempat.
8.
Anjing harus diikat dengan rantai yang
panjangnya tidak boleh lebih dari 2 meter.
Anjing yang hendak dibawa keluar halaman harus diikat dengan rantai tidak
lebih dari 2
meter dan moncongnya
harus menggunakan berangus
(beronsong).
9.
Menangkap dan
melaksanakan observasi hewan
tersangka menderita rabies, selama
10 sampai 14
hari, terhadap hewan
yang mati selama observasi atau
yang dibunuh, maka
harus diambil spesimen
untuk dikirimkan ke laboratorium terdekat untuk diagnosa.
1. Mengawasi dengan
ketat lalu lintas
anjing, kucing, kera
dan hewan sebangsanya yang
bertempat sehalaman dengan hewan tersangka rabies.
1. Membakar dan
menanam bangkai hewan
yang mati karena
rabies sekurang-kurangnya 1 meter.
b. Pencegahan Sekunder
Pertolongan pertama
yang dapat dilakukan
untuk meminimalkan resiko tertularnya
rabies adalah mencuci
luka gigitan dengan
sabun atau dengan deterjen selama
5-10 menit dibawah air mengalir/diguyur.
Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium tincture. Setelah itu pergi
secepatnya ke Puskesmas atau Dokter
yang terdekat untuk
mendapatkan pengobatan sementara
sambil menunggu hasil dari rumah observasi hewan. Resiko yang dihadapi oleh
orang yang mengidap rabies sangat
besar. Oleh karena itu, setiap orang digigit oleh hewan tersangka rabies
atau digigit oleh anjing di
daerah endemic rabies
harus sedini mungkin
mendapat pertolongan setelah terjadinya
gigitan sampai dapat
dibuktikan bahwa tidak benar adanya infeksi rabies.
c. Pencegahan Tersier
Tujuan dari
tiga tahapan pencegahan
adalah membatasi atau menghalangi perkembangan
ketidakmampuan, kondisi, atau
gangguan sehingga tidak berkembang
ke tahap lanjut
yang membutuhkan perawatan intensif yang
mencakup pembatasan terhadap
ketidakmampuan dengan
menyediakan rehabilitasi. Apabila
hewan yang dimaksud
ternyata menderita rabies berdasarkan
pemeriksaan klinis atau
laboratorium dari Dinas Perternakan, maka
orang yang digigit
atau dijilat tersebut
harus segera mendapatkan
pengobatan khusus (Pasteur Treatment) di Unit Kesehatan yang mempunyai
fasilitas pengobatan Anti Rabies dengan lengkap.
Pengendalian
a. Aturan Perundangan
Upaya pencegaan
dan pengendalian rabies
telah dilakukan sejak
lama, di Indonesia dilaksanakan
melalui kegiatan terpadu secara lintas sektoral antara lain dengan adanya
Surat Keputusan Bersama
3 Menteri yaitu
Menteri Kesehatan, Menteri
Pertanian, dan Menteri Dalam Negeri No: 279A/MenKes/SK/VIII/1978; No: 522/Kpts/Um/8/78;
dan No: 143/tahun1978. Penerapan aturan
perundangan ini perlu
ditegakkan, agar pelaksanaan
di lapangan lebih efektif
dan secara tegas
memberikan otoritas kepada
pelaksana untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan perundangan
yang ada, baik tingkat nasional, tingkat kawasaan, maupun tingkat lokal.
b. Surveilans
Pelaksanaan
surveilans untuk rabies
merupakan dasar dari
semua program dalam rangka
pengendalian penyakit ini.
Data epidemiologi harus
dikumpulkan sebaik mungkin, dianalisis,
dipetakan, dan bila
mungkin segera didistribusikan secepat mungkin.
Informasi ini juga
penting untuk dasar
perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan program pengendalian.
c.
Vaksinasi Rabies
Untuk
mencegah terjadinya penularan rabies, maka anjing,
kucing, atau kera dapat diberi
vaksin inaktif atau yang dilemahkan (attenuated). Untuk memperoleh
kualitas vaksin yang
efektif dan efisien,
ada beberapa persyaratan
yang harus dipenui, baik vaksin
yang digunakan bagi hewan maupun bagi manusia, yakni :
Vaksin harus dijamin aman dalam pemakaian.
Vaksin harus memiliki potensi daya lindung
yang tinggi.
Vaksin harus mampu memberikan perlindungan
kekebalan yang lama.
Vaksin arus mudah dalam cara aplikasinya.
Vaksin harus stabil dan menghasilkan waktu
kadaluwarsa yang lama.
Vaksin harus selalu tersedia dan mudah
didapat sewaktu-waktu dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar