SURRA
Sifat Penyakit:
Penyebab utama di Indonesia adalah Trypanosoma evansi.Umumnya bersifat
fatal pada kuda, keledai, unta dan anjing. Pada kerbau dapat menunjukkan gejala
klinis dan kematian, tetapi juga dilaporkan beberapa terjadi terinfeksi tetapi
masih terlihat normal (subklinis). Pada sapi, domba, kambing, babi dan gajah seringkali
terlihat tanpa gejala (subklinis). Spesies hewan yang tidak menunjukkan gejala
klinis saat terinfeksi dapat bertindak sebagai reservoir.
Penegakan diagnosa surra berdasarkan
gejala klinis, uji laboratorium, dan dilengkapi dengan kajian epidemiologi.
Gejala Klinis:
Masa inkubasi 4-13 hari, diikuti demam
(lebih dari 39⁰C), lesu, lemah, nafsu makan
turun, pincang kaki belakang, kadang kelumpuhan tubuh bagian belakang. Biasanya
hewan dapat mengatasi kondisi tersebut walaupun dalam darah mengandung protozoa
selama bertahun-tahun. Jika suatu saat hewan tersebut sakit maka gejala-gejala
yang nampak adalah; demam selang-seling, anemia, kurus, oedema dibawah dagu dan
anggota gerak serta bulurontok dan selapur lendir menguning. Mula-mula cermin
hidung kering kemudian keluar cairan dari hidung dan mata. Kadang-kadang kerbau
terlihat makan tanah. Apabila trypanosoma sudah masuk dalam cairan
cerebrospinal akan menunjukkan gejala syaraf sebagai berikut: hewan
sempoyongan, berputar-putar, kejang-kejang, gerak paksa, kaku-kaku sebelum
mati.
Diagnosa banding pada sapi dan kerbau
adalah Coryza Gangrenosa bovum
dan anthrax.
Pengobatan:
Umumnya untuk T.evansi direkomendasikan menggunakan
suramin, melarsomine dihydrochloride, diminazene diaceturate atau quinapyramin.
Cara penularan:
Penularan melalui vektor lalat
penghisap darah yang termasuk golongan Tabanidae.
Musim dan cuaca mempengaruhi populasi dan aktivitas vektor. Faktor lain yang
mempengaruhi penularan adalah kecepatan angin, kelembaban, pola pemeliharaan
dan komposisi vektor di berbagai wilayah.
Resiko penularan
antar daerah cukup tinggi karena lemahnya pengawasan lalulintas ternak antar
daerah. Vektor lalat dapat ikut terbawa oleh ternak ketika dalam perjalanan.
Kebijakan umum:
Pengendalian dan pemberantasan
penyakit trypanosomiasis adalah tindakan untuk mengeliminasi atau mereduksi
kasus secepat mungkin dengan cara stamping out ataupun tindakan pemberantasan
lain yang tepat dan sesuai serta operasional dilapangan maupun dengan
pengobatan yang efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar