KAJIAN EPIDEMIOLOGI
ANALISA
RISIKO PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) PADA
SAPI
DI
KABUPATEN KLATEN
PENDAHULUAN
Ternak sapi di Kabupaten
Klaten telah terindikasi PMK sejak kasus indeks pada tanggal 11 Mei 2022. Sampai
dengan tanggal 18 Juni 2022 sudah tersebar di 16 kecamatan ( 61,53%) dan 71
desa (17,70%). Morbiditas ternak sapi sampai saat ini adalah 64,06% (1082 ekor
sakit dari 1689 ternak sapi yang terpapar). Mengingat morbiditas PMK ini dapat
mencapai 100% maka kemungkinan jumlah ternak sapi sakit akan terus meningkat
jika tidak ada intervensi baik secara medis maupun secara kebijakan wilayah.
Sejak tanggal 25
Mei 2022 sampai dengan saat ini Kabupaten Klaten masih melaksanakan penutupan
pasar hewan untuk menekan penularan dan persebaran kasus. Selain itu untuk
menekan angka reproduksi virus terus dilakukan usaha membatasi kontak virus dan
pengebalan. Komunikasi, informasi dan edukasi tentang PMK terus digalakkan agar
masyarakat mampu memahami tentang PMK dan dapat melakukan pencegahan serta
pengendalian secara mandiri. Deteksi dini berbasis laporan masyarakat
diharapkan dapat berjalan baik sehingga dapat segera mengobati pada kasus-kasus
aktif untuk mempersingkat masa infeksi.
Sembari menunggu
program vaksinasi maka kegiatan maka perlu dibuat penilaian risiko terhadap PMK
ini agar dapat dijadikan pertimbangan dalam penentuan kebijakan pemerintah
Kabupaten Klaten.
PENILAIAN RISIKO
Mengingat angka reproduksi
dasar (R0) virus PMK pada kondisi biasa tanpa intervensi manusia ataupun
pergerakan ternak sapi adalah 1,65 (setiap 10 ekor terinfeksi PMK akan
menularkan 16,5 ekor ternak sapi lainnya), maka jumlah kasus akan meningkat
secara signifikan dan semakin meningkat apabila terjadi pergerakan ternak sapi
terinfeksi (Ferguson et.al 2001 menyebutkan R0 PMK dapat mencapai 4,5 pada saat
outbreak).
Mencermati
situasi PMK di Kabupaten Klaten dimana; ada peningkatan yang mendadak dan tak terduga dalam hal distribusi, kejadian kasus
dan morbiditas yang tinggi dari PMK, maka diperlukan gambaran rantai pasar dan jalur
risiko. Berdasarkan analisa data diperoleh informasi;
Tabel. 1. Prosentase asal ternak
sapi sakit
Asal Ternak sapi |
Pasar Bekonang |
Blantik |
Pasar boyolali |
Delanggu |
Pasar Jatinom |
Kartosuro |
Kebumen |
Pasar Prambanan |
Sragen |
Ternak sapi lama |
Jumlah ternak sapi sakit |
10 |
289 |
32 |
1 |
58 |
4 |
7 |
21 |
1 |
659 |
Prosentase |
0,92% |
26,71% |
2,96% |
0,09% |
5,36% |
0,37% |
0,65% |
1,94% |
0,09% |
60,91% |
Penilaian Pelepasan (release
assessment)
Cara penyakit
PMK ini masuk, melintasi batas sehingga sampai dengan ke inangnya (ternak sapi)
melalui beberapa jalur risiko mencakup:
1. Aktivitas
perdagangan; melalui lalulintas hewan, mode transportasi dan pengumpulan ternak
sapi dalam kapasitas besar di pasar.
2. Aktivitas
manusia; melalui lalulintas manusia, pemilik, pekerja (anak kendang), pegawai
(petugas dinas/inseminator/ dokter/paramedic), blantik/pedagang, dan pelaku
usaha (loper susu/ pengantar pakan) yang mungkin membawa virus dari pakaian
atau sepatu mereka.
3. Fenomena
alam, penyebaran PMK pada hewan atau antar ternak sapi melalui paparan terhadap
media pembawa alami yaitu; angin (airbone disease, daya jangkau sampai dengan
10 km. jika dibawa angin) atau aliran air.
Gambar 1. Sistem rantai pasar
ternak sebelum PMK Kabupaten Klaten. (diadaptasi dari emergency market
mapping and analysis (EMMA))
Ganbar 2. Sistem rantai pasar
ternak setelah PMK Kabupaten Klaten. (diadaptasi dari emergency market
mapping and analysis (EMMA))
Partial disruption : menurunnya sebagian aktivitas pelaku pasar yang berlangsung lama.
Major
disruption : tidak adanya aktivitas pelaku pasar karena wabah PMK.
Critical
disruption : menurunnya aktivitas pelaku pasar akibat wabah PMK yang
apabila tidak segera ditangani akan
mengakibatkan hilangnya aktivitas pelaku pasar tersebut.
Gambar 3. Risk Pathways, penularan
antar ternak
Gambar
4. Sebuah truk pengangkut sapi berasal dari daerah luar Kabupaten Klaten masuk
pasar hewan di Kabupaten Klaten.
Penilaian Pendedahan (exposure
assessment)
Ternak sapi di
Kabupaten Klaten dapat terdedah PMK melalui berbagai media penularan dari
manusia, hewan/ternak dan barang-barang lainnya yang tercemar virus. Dalam hal
ini moda transportasi yang berperan dalam exposure penyakit adalah mode
transportasi darat yaitu berupa truck pengangkut ternak, truck pengangkut pakan
atau truck pengangkut produk ternak (truck susu). Mengingat sifat virus yang
sangat menular maka perkiraan hewan peka di
Kabupaten Klaten adalah sapi 116.609 ekor , Kambing 108.932 ekor dan Domba 51.355
ekor , dan babi 1.472 ekor merupakan
populasi terancam PMK di Kabupaten Klaten. Dengan morbiditas PMK di Kabupaten
Klaten 64,06% maka ancaman penularan semakin tinggi.
Gambar 5. Moda transportasi ternak sarana
pengangkutan terna dari luar dan dalam kabupaten.
Penilaian Dampak
Tabel 2. Kemungkinan dan konsekuensi dampak penularan
PMK (diadaptasi dari: WHO Rapid Risk Assessment Guideline)
Matriks
Risiko |
|||||
MATRIKS
RISIKO |
Konsekuensi/Dampak
kesehatan hewan/ ekonomi/lingkungan/ sosial |
||||
Kemungkinan |
Dampaknya sangat kecil, populasi kecil |
Berdampak kecil, pada populasi kecil berisiko,
membutuhkan sedikit biaya |
Berdampak sedang, pada populasi dalam jumlah kecil, Biaya tambahan |
Berdampak besar pada populasi besar, Memakan
biaya |
Berdampak besar sekali pada populasi besar, Ada |
penularan
sangat tinggi di pasar hewan (>64,06%) |
SEDANG |
TINGGI |
TINGGI |
SANGAT TINGGI |
SANGAT TINGGI |
Penularan
tinggi dari Luar wilayah melalui pedagang/pengepul/blantik (>26,71%) |
SEDANG |
SEDANG |
TINGGI |
SANGAT TINGGI |
SANGAT TINGGI |
Penularan
pada sebagian besar populasi desa (>17,70%) |
RENDAH |
RENDAH |
SEDANG |
TINGGI |
TINGGI |
Jarang terjadi penularan sapi terpapar PMK
antar Peternak/Petani (<17,70%) |
RENDAH |
RENDAH |
SEDANG |
TINGGI |
TINGGI |
Estimasi Risiko
Tabel 3. Tindakan Respon Terhadap
Risiko
PERINGKAT
RISIKO |
KETERANGAN |
|
RENDAH |
|
Dikelola sesuai dengan
protokol respons standar, program pengendalian dan regulasi rutin (misalnya
melalui pemantauan melaluio sistem surveilans rutin dan dikelola melalui
langkah-langkah standar pada sistem pengendalian penyakit dan pengawasan di
perbatasan) |
SEDANG |
|
Harus ditentukan tugas
dan tanggung jawab dalam pelaksanaan respons. Bisa jadi diperlukan
langkah-langkah pemantauan atau pengendalian yang spesifik di luar
langkah-langkah pengendalian rutin (misalnya peningkatan pengawasan dan
kontrol di perbatasan) |
TINGGI |
|
Atasan
berwenang perlu dilaporkan. Tugas dan tanggung jawab untuk melakukan
koordinasi kegiatan harus ditentukan secara lebih spesifik. Pelacakan
terhadap komoditas terinfeksi/terpapar harus segera dilakukan. Peningkatan
surveilans dan kontrol perbatasan harus segera dilaksanakan. Diperlukan
pemantauan serta evaluasi dan penyusunan strategi pengendalian penyakit.
Pertimbangkan apakah informasi yang diterima cukup untuk membatasi
lalu-lintas perdagangan. |
SANGAT TINGGI |
|
Atasan berwenang perlu
segera dilaporkan. Perlu segera dilakukan respons untuk mencegah lalu-lintas
serta mengisolasi penyakit dan mengendalikan penyebarannya. Lalu-lintas yang
mungkin terinfeksi harus segera dapat dilacak. Lakukan pelacakan balik sumber
penyakit. Harus dibentuk struktur komando dan pengendalian untuk melakukan
koordinasi manajemen respons dan komunikasi. Lanjutkan penyelidikan,
pengumpulan data, pemantauan dan penilaian ulang serta laporan situasi
penyakit terus diterbitkan secara teratur. Rekomendasi pengendalian penyakit
harus terus dievaluasi seiring semakin banyaknya informasi yang diperoleh.
Peningkatan surveilans dan kontrol perbatasan harus segera dilaksanakan.
Pertimbangkan apakah informasi yang diterima cukup untuk membatasi
lalu-lintas perdagangan. |
KESIMPULAN
1. Dalam
rantai pasar ternak, pasar hewan merupakan tempat bertemunya semua kemungkinan
penularan.
2. Risiko
sangat tinggi terdapat pada pasar dan penularan dari luar wilayah melalui
pedagang/ pengepul/blantik.
3. Membutuhkan
sumber daya yang sangat besar apabila risiko penularan sangat tinggi, meliputi
isolasi ternak sakit, pengobatan, pengendalian lalulintas ternak, pelacakan dan
surveilans, komunikasi risiko dan pembentukan struktur komando.
4. Budaya
transaksi antar petani dalam desa memiliki risiko paling rendah, karena tidak
campur dengan ternak lain dan tidak kontak dengan media tercemar.
5. Dari
pathways penularan, kandang tanpa biosecurity memiliki peluang cukup banyak
untuk tercemar, dapat berasal dari manusia ataupun peralatan dan alat
transportasi.
REKOMENDASI
1. Pembatasan
lalu lintas oleh Bupati sesuai Undang-undang nomer 18 tahun 2009 tentang
peternakan dan Kesehatan Hewan dan peraturan Pemerintah nomer 47 tahun 2014
tentang pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan. Penerbitan Peraturan
Bupati dan Surat edaran kepada Camat dan Kepala desa/ lurah :
i.
Memperpanjang penutupan sementara Pasar Hewan di
Kabupaten Klaten sampai dengan kasus dinyatakan terkendali.
ii.
Mencegah masuknya ternak baru pada pemerintahan
desa yang belum terjangkit penyakit
iii.
Mencegah keluarnya ternak yang sakit pada
pemerintahan desa yang sudah terjangkit. Terutama menenangkan masyarakat untuk
tidak menjual ternak karena panik. Dalam hal ini pemerintahan desa bekerjasama
dengan tenaga kesehatan hewan melakukan tatalaksana kasus dengan pengobatan
ternak yang sakit dan mengedukasi peternak.
2. Peningkatan
biosecurity kandang, memperketat lalulintas kandang terhadap orang, hewan dan
barang yang merupakan media pembawa virus/penyakit.
3.
Membuat alternatif transaksi ternak
hidup, memanfaatkan media komunikasi, media social untuk
bertransaksi,
mengsosialisasikan kontak person antara peternak dan pedagang, dengan takmir masjid / panitia kurban dan
masyarakat.
- Pengalokasian anggaran khusus untuk
penanganan PMK dalam rangka kegiatan pengobatan, vaksinasi, biosecurity,
desinfeksi, dan pengawasan lalulintas ternak.
- Peningkatan koordinasi, Komunikasi,
informasi dan edukasi di tingkat masyarakat, untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pencegahan, pengawasan lalulintas
ternak, dan pengendalian penyebaran
penyakit serta dalam perawatan ternak.
- Peningkatan Kerjasama antar lintas
sectoral agar mempermudah dalam pengendalian penyebaran penyakit dan
mempercepat dalam pemberantasan penyakit.
Klaten, 19
Juni 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar